Polisi Kumpulkan Bukti Oknum Pejabat Pemprov NTT Diduga KDRT Istri hingga Tewas

Antara
Polresta Kupang Kota masih kumpulkan bukti terkait oknum pejabat Pemprov NTT yang dituding KDRT istri hingga meninggal dunia. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Namun dia enggan menyampaikan berkas apa saja yang masih kurang dan dimintai oleh tim penyidik dari Kejari Kupang.

Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada meninggalnya istri Erikh Benyditya Mella bernama Linda Brand itu terjadi pada 2013 silam dan hingga kini masih berproses di Polresta Kupang Kota.

Penetapan Erikh Mella sebagai tersangka sendiri dilakukan pada 14 Maret 2019. Setelah itu kasus tersebut tidak pernah diusut lagi sampai kemudian menjadi perbincangan publik setelah pada Selasa (30/8/2022) kemarin dilantik sebagai Kepala Biro Umum Setda NTT.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy saat ditemui beberapa waktu lalu mengatakan kasus ini ditangani oleh penyidik Polda NTT dan penyidik dari Polresta Kupang Kota.

Kasus ini juga kembali diungkap setelah pada akhir Agustus 2022 lalu dilantik oleh Gubernur NTT Viktor B Laiskodat sebagai Plt karo umum Setda NTT.

Usai dilantik, muncul berbagai komentar dari sejumlah masyarakat di NTT khususnya keluarga korban dan mendesak aparat kepolisian kembali mengusut kasus itu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Suami Bakar Rumah Mertua usai Emosi kepada Istri, Api Hanguskan 11 Bangunan

20 hari lalu

KDRT Maut di Simalungun, Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Rumah Kontrakan

2 bulan lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

2 bulan lalu

Balita 1,5 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung, Tubuh Penuh Luka Lepuh

2 bulan lalu

Ngeri! Suami di Kebumen Diduga Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal