2 Oknum Pegawai Kemenag Ditangkap Kejari Wajo, Diduga terkait Dugaan Pungli BOP

M Reza Pahlevi
Ilustrasi suap. (Foto: Istimewa)

WAJO, iNews.id - Dua oknum pegawai KemenagWajo ditangkap petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo. Mereka tertangkap tangan diduga saat hendak memulangkan pungutan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).

Informasi diperoleh, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Wajo yang turun bersama tim melakukan tangkap tangan dan berhasil mengamankan barang bukti Rp12,5 juta di salah satu masjid di Kecamatan Tanasitolo, Selasa (9/3/2021). Kedua oknum pegawai yang ditangkap yakni berinisial Y dan W.

Uang tersebut rencananya akan dikembalikan kepada lembaga penerima BOP Tahun 2020 usai Kepala Kemenag Wajo mengakui dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan Kemenag.

Kasi Pidsus Kejari Wajo Dermawan Wicaksono yang dikonfirmasi secara singkat membenarkan adanya penangkapan dilakukan tim terhadap dua pegawai Kemenag Kabupaten Wajo.

"Betul kami amankan dua orang dari Kemenag Wajo beserta barang bukti," ucapnya.

Diketahui, dugaan pungli ini memang menjadi perhatian setelah salah satu penerima BOP yang curhat ke DPRD Wajo. Bahkan Kejari Wajo mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

5 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

8 hari lalu

Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari terkait Kasus Korupsi Proyek Bendungan Margopatut

14 hari lalu

Kejari Geledah Kantor BPKAD dan Disbudpar Tulungagung

21 hari lalu

2 Pejabat Disdikbud Rohil Ditahan Kasus Korupsi TPP Guru Rp1,4 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal