Buronan Mafia Tanah di Makassar Ditangkap Polisi di Jakarta, Tipu Korban Rp3,8 Miliar

Antara
Buronan mafia tanah Richard Andry Harrison (dua kiri) saat ditangkap resmob Polda Sulsel di Jalan Cempaka Putih Timur VIII, Jakarta. (ANTARA/Dokumentasi Resmob Polda Sulsel)

MAKASSAR, iNews.id - Buronan mafia tanah bernama Richard Andry Harrison (39) ditangkap tim Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jakarta. Dia diduga memalsukan dokumen tanah dengan menunjuk lahan aset negara di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Makassar sebagai miliknya lalu dijual kepada korban H Sukardi.

"Pelaku ditangkap di salah satu homestay di Jalan Cempaka Putih Timur VIII Jakarta Pusat, setelah anggota mendapatkan informasi keberadaannya," ujar Kepala Satuan Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Dharma Negara, Jumat (5/8/2022).

Dia menjelaskan, perkara ini bermula saat korban H Sukardi ditawari membeli tanah oleh pelaku pada 27 Juli 2016. Korban diperlihatkan Akta Jual Beli (AJB) Nomor 147/AJB/1998 untuk meyakinkan korban seolah-olah tanah itu miliknya. Akta tersebut mirip asli tapi palsu.

Korban pun membeli di masa itu yakni lahan seluas 716 meter persegi dengan harga Rp15 miliar. Korban lalu membayar uang muka Rp3,8 miliar sebagai tanda jadi setelah didesak pelaku.

Namun setelah dicek, lokasi tanah yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 7 Kota Makassar diketahui terdaftar aset properti negara, yakni bekas Kantor Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang kini dikelola Kementerian Keuangan. Surat AJB itu pun dinyatakan palsu oleh BPN.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 jam lalu

5 Orang Ditangkap, Termasuk Perempuan Otak Sindikat Penipuan Emas Dikendalikan dari Lapas

2 jam lalu

Polda Jatim Bongkar Penipuan Jual Beli Emas Dikendalikan dari Lapas, Pelaku Raup Rp3,7 Miliar

3 hari lalu

Penipuan Lowongan Kerja RSUD Karanganyar, 3 ASN Jadi Tersangka Rugikan Korban Rp280 Juta

3 hari lalu

Kronologi Balita di Makassar Dibawa Paksa 3 Orang, Dijadikan Jaminan Utang Orang Tuanya

3 hari lalu

Balita di Makassar Dibawa Paksa 3 Orang Jadi Jaminan, Diduga gegara Utang Arisan Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal