Dijemput Polisi untuk Pengembangan Kasus, Tahanan Lapas Bolangi Meninggal Tak Wajar

Antara
Tim kuasa hukum beserta keluarga korban AL terpidana kasus narkoba yang meninggal tak wajar saat mengelar jumpa pers di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (17/12/2021).(Foto: Antara)

MAKASSAR, iNews.id - Seorang tahanan yang menjadi terpidana kasus narkoba berinisial AL meninggal dunia diduga tak wajar. Kematiannya usai dikeluarkan polisi untuk pengembangan kasus narkoba dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bolangi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

"Informasi yang kami dapat dari keluarga, kematian korban ini berada di luar lapas atau pada saat dijemput (polisi)," ujar Kuasa Hukum korban, Muhammad Abduh saat memberikan keterangan pers di Makassar, Jumat (17/12/2021).

Dari informasi keluarga, proses awal yang bersangkutan sedang menjalani hukuman pidana di Lapas Bolangi. Dia kemudian dijemput polisi dalam hal pengembangan kasus narkoba yang diduga melibatkannya.

Saat proses perjalanan itulah didapatkan informasi dari keluarganya jika yang bersangkutan dinyatakan telah meninggal dunia setelah keluar dari Lapas Bolangi, Gowa.

"Secara tegas kami selaku kuasa hukumnya mempertanyakan mengenai SOP (Standar Operasional Prosedur) pihak Lapas itu sendiri dalam hal menyerahkan warga binaannya," kata Abduh.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

5 hari lalu

Terungkap Modus Wanita di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Berdalih untuk Operasional MBG

6 hari lalu

Wanita di Gowa Tersangka Penggelapan 20 Mobil Mewah, Polisi Temukan BPKB dan STNK Palsu

7 hari lalu

Viral Bendungan Kampili Gowa Jadi Wisata Dadakan, Air Surut selama Kemarau

7 hari lalu

Bendungan Kampili Mengering, Bebatuan Unik Jadi Spot Swafoto Warga Gowa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal