Dijemput Polisi untuk Pengembangan Kasus, Tahanan Lapas Bolangi Meninggal Tak Wajar

Antara
Tim kuasa hukum beserta keluarga korban AL terpidana kasus narkoba yang meninggal tak wajar saat mengelar jumpa pers di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (17/12/2021).(Foto: Antara)

MAKASSAR, iNews.id - Seorang tahanan yang menjadi terpidana kasus narkoba berinisial AL meninggal dunia diduga tak wajar. Kematiannya usai dikeluarkan polisi untuk pengembangan kasus narkoba dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bolangi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

"Informasi yang kami dapat dari keluarga, kematian korban ini berada di luar lapas atau pada saat dijemput (polisi)," ujar Kuasa Hukum korban, Muhammad Abduh saat memberikan keterangan pers di Makassar, Jumat (17/12/2021).

Dari informasi keluarga, proses awal yang bersangkutan sedang menjalani hukuman pidana di Lapas Bolangi. Dia kemudian dijemput polisi dalam hal pengembangan kasus narkoba yang diduga melibatkannya.

Saat proses perjalanan itulah didapatkan informasi dari keluarganya jika yang bersangkutan dinyatakan telah meninggal dunia setelah keluar dari Lapas Bolangi, Gowa.

"Secara tegas kami selaku kuasa hukumnya mempertanyakan mengenai SOP (Standar Operasional Prosedur) pihak Lapas itu sendiri dalam hal menyerahkan warga binaannya," kata Abduh.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
14 jam lalu

Kecelakaan Maut di Gowa, Remaja 16 Tahun Tewas Terlindas Ban Truk Tronton

2 hari lalu

Ibu dan Anak Berboncengan Motor Kecelakaan di Gowa, 1 Orang Tewas Terlindas Truk

2 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

2 hari lalu

Ayah Bejat di Gowa Perkosa Anak Tiri Ditangkap Polisi, Istri Pingsan

2 hari lalu

Sempat Ditahan 3 Bulan, Warga Gowa yang Dituduh Curi Timbunan Tanah Divonis Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal