Jemput Paket Sabu 1 Kg, Kakak Adik di Makassar Ditangkap Polisi

Herman Amiruddin
Ilustrasi barang bukti narkoba. (Foto: Ist)

MAKASSAR, iNews.id - Polrestabes Makassar menggagalkan peredaran sabu 1 kilogram (kg). Polisi juga mengamankan kakak adik saat menjemput paket sabu, yakni IL (33) dan FH (16), serta satu tersangka lainnya AS (21).

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Urip Laksana mengatakan dalam pengungkapan kasus tersebut, pihaknya mengamankan para pelaku dari tempat berbeda.

"Tiga orang pelaku ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Kota Makassar," kata Witnu kepada wartawan di Makassar, Rabu (24/2/2021).

Pengungkapan kasus peredaran narkoba ini berawal saat petugas mendapatkan informasi. Petugas kemudian melakukan penyelidikan. 

Dari penyelidikan itu, polisi mengamankan kakak adik IL dan FH saat akan menjemput barang yang dikirim oleh seseorang melalui jasa pengiriman barang. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Konvoi Geng Motor dan Balap Liar di Makassar Dibubarkan, Pemotor Kabur Tabrak Pohon

57 tahun lalu

Kebakaran di Permukiman Padat Makassar, 10 Rumah Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal