Jemput Paket Sabu 1 Kg, Kakak Adik di Makassar Ditangkap Polisi

Herman Amiruddin
Ilustrasi barang bukti narkoba. (Foto: Ist)

MAKASSAR, iNews.id - Polrestabes Makassar menggagalkan peredaran sabu 1 kilogram (kg). Polisi juga mengamankan kakak adik saat menjemput paket sabu, yakni IL (33) dan FH (16), serta satu tersangka lainnya AS (21).

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Urip Laksana mengatakan dalam pengungkapan kasus tersebut, pihaknya mengamankan para pelaku dari tempat berbeda.

"Tiga orang pelaku ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Kota Makassar," kata Witnu kepada wartawan di Makassar, Rabu (24/2/2021).

Pengungkapan kasus peredaran narkoba ini berawal saat petugas mendapatkan informasi. Petugas kemudian melakukan penyelidikan. 

Dari penyelidikan itu, polisi mengamankan kakak adik IL dan FH saat akan menjemput barang yang dikirim oleh seseorang melalui jasa pengiriman barang. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

9 hari lalu

Mahasiswa Makassar Pura-Pura Diculik, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua

10 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

13 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

20 hari lalu

Kronologi Balita di Makassar Dibawa Paksa 3 Orang, Dijadikan Jaminan Utang Orang Tuanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal