Kasus Pertama di Sulsel, Polisi Gagalkan Peredaran Kokain 1 Kg di Pinrang

Faisal Mustafa
Kapolres Pinrang AKBP Arief Sugihartono saat merilis hasil pengungkapan kasus narkotika jenis kokain dengan berat 1 kilogram. (Foto: Istimewa)

"Anggota kami temukan barang bukti tersimpan di atas loteng rumah tersangka," katanya.

Kasat Narkoba Polres Pinrang Iptu Yudhit Dwi Prasetyo menambahkan, kokain tersebut diselundupkan melalui jalur laut sejak tiga bulan lalu.

"Sudah pernah ada yang mau beli dari Makassar tapi tidak cocok dengan harga," ucapnya.

Dia mengungkapkan, barang haram senilai Rp4 miliar tersebut dibeli tersangka MD dari seseorang.

"Sistemnya beli putus. Barangnya hanya dititipkan di kapal, nanti ada yang ambil," katanya.

Dia mengklaim, pengungkapan dugaan peredaran narkoba jenis kokain ini baru pertama kali di Sulsel. Kasus ini masih dalam pendalaman petugas.

"Kami duga ini jaringan internasional. Sementara ini masih kami kembangkan, termasuk menelusuri bandarnya. Kami akan berkoordinasi dengan Ditnarkoba Polda Sulsel untuk penyidikan lanjutnya," ucap alumni Akpol 2013 tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

12 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

23 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

1 bulan lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

1 bulan lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal