Kasus Pertama di Sulsel, Polisi Gagalkan Peredaran Kokain 1 Kg di Pinrang

Faisal Mustafa
Kapolres Pinrang AKBP Arief Sugihartono saat merilis hasil pengungkapan kasus narkotika jenis kokain dengan berat 1 kilogram. (Foto: Istimewa)

"Anggota kami temukan barang bukti tersimpan di atas loteng rumah tersangka," katanya.

Kasat Narkoba Polres Pinrang Iptu Yudhit Dwi Prasetyo menambahkan, kokain tersebut diselundupkan melalui jalur laut sejak tiga bulan lalu.

"Sudah pernah ada yang mau beli dari Makassar tapi tidak cocok dengan harga," ucapnya.

Dia mengungkapkan, barang haram senilai Rp4 miliar tersebut dibeli tersangka MD dari seseorang.

"Sistemnya beli putus. Barangnya hanya dititipkan di kapal, nanti ada yang ambil," katanya.

Dia mengklaim, pengungkapan dugaan peredaran narkoba jenis kokain ini baru pertama kali di Sulsel. Kasus ini masih dalam pendalaman petugas.

"Kami duga ini jaringan internasional. Sementara ini masih kami kembangkan, termasuk menelusuri bandarnya. Kami akan berkoordinasi dengan Ditnarkoba Polda Sulsel untuk penyidikan lanjutnya," ucap alumni Akpol 2013 tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
16 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

1 bulan lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

1 bulan lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

2 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

2 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal