Minta Uang ke Orang Parpol untuk Ongkos, Anggota KPU Jeneponto Dipecat DKPP

Andi Mohammad Ikhbal
Ketua Majelis Teguh Prasetyo ketika membacakan amar putusan pemecatan anggota KPU Kabupaten Jeneponto Ekawaty Dewi karena telah meminta uang untuk ongkos ke orang parpol saat Pemilu 2019 lalu. (Foto: DKPP)

Didik menambahkan, rekaman suara yang disampaikan oleh Puspa juga telah menunjukkan tindakan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Ekawaty. Demikian halnya dengan fakta yang menunjukkan Ekawaty dan Puspa menginap di kamar yang sama saat kegiatan rapat evaluasi yang dilaksanakan KPU Kabupaten Jeneponto.

"Sekalipun dengan dalih terbatasnya kamar, perbuatan Ekawaty tidak dapat dibenarkan. Semestinya teradu memahami kedudukannya sebagai Anggota KPU Kabupaten Jeneponto wajib bersikap netral dan mandiri serta berintegritas tinggi untuk menjaga kepercayaan publik," kata Didik.

Sikap dan tindakan Ekawaty pun dianggap telah terbukti secara nyata mencederai kepercayaan publik terhadap kehormatan serta martabat Penyelenggara Pemilu. Dia terbukti melanggar Pasal 3, Pasal 8 huruf a, huruf d, huruf g, huruf j dan huruf l, Pasal 10 huruf a dan Pasal 15 huruf a Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Viral Celetukan Lurah di Medan Berujung Hukuman Disiplin, Dinilai Langgar Kode Etik

2 bulan lalu

Pelantikan Oknum Perwira Polda Sumbar Ditunda, Kasusnya Naik ke Sidang Kode Etik

2 bulan lalu

Nasib 3 Anggota Polda Jabar Diduga Intimidasi Satpam di Bundaran HI, Diproses Kode Etik

2 bulan lalu

2 Polisi di Kuansing Riau Dipecat, Bolos Kerja selama 30 Hari Lebih

5 bulan lalu

Tegas! Polres Mamberamo Tengah Pecat Briptu Edwin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal