Nurdin Abdullah Pastikan Pasien Covid Bisa Dikuburkan di Pemakaman Keluarga

Antara
Petugas pemulasaraan jenazah saat memakamkan pasien Covid-19 yang meninggal. (Foto: Dok iNews)

"Di Makassar, jika pasien Covid-19 meninggal lalu keluarga mau makamkan di TPU sekitar rumah silahkan. Dengan catatan, ada surat keterangan dari tempat pemakaman dan pemerintah setempat untuk bersedia dimakamkan di lokasi itu dan tidak ada penolakan dari masyarakat," jelas Husni.

Selain itu, pasien Covid-19 dari daerah lain yang dirujuk ke rumah sakit di Kota Makassar lalu dinyatakan meninggal, juga bisa dibawa ke kampung halamannya. Namun, pihak keluarga harus berkoordinasi dengan tim satgas terlebih dahulu.

"Protokol kesehatan juga mesti dipatuhi. Jangan singgah-singgah, intinya dari RS langsung ke pemakaman di kampung halaman," ujarnya.

Husni mengungkapkan pihak keluarga juga dipersilakan mengafani dan mensalati jenazah di rumah sakit. Tetapi hanya dua atau tiga orang saja. Itu juga harus sesuai protokol kesehatan di antaranya mengenakan APD.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
12 jam lalu

Kronologi Balita di Makassar Dibawa Paksa 3 Orang, Dijadikan Jaminan Utang Orang Tuanya

15 jam lalu

Balita di Makassar Dibawa Paksa 3 Orang Jadi Jaminan, Diduga gegara Utang Arisan Online

2 hari lalu

Kebakaran Hebat di Permukiman Padat Makassar, 80 Rumah Hangus Dilalap Api

3 hari lalu

Emak-Emak Pengemudi Sedan Tabrak Minibus gegara Terobos Lampu Merah di Makassar

3 hari lalu

Geng Motor Bersenjata Serang Permukiman di Makassar, Warga Berhamburan Selamatkan Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal