Polisi Tangkap 8 Orang Jaringan Penggelapan Mobil Rental Lintas Daerah di Pangkep

Sindonews
Muhammad Subhan
Seorang pelaku penggelapan mobil diamankan polisi. (Foto: Sindonews).

PANGKEP, iNews.id - Polisi menangkap jaringan penggelapanmobil rental di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (12/3/2020). Ada delapan orang pelaku yang diringkus, baik dari Sulsel maupun Kalimantan Timur (Kaltim).

Kanit Reskrim Polsek Minasatene, Ipda Saharuddin mengatakan, kasus ini berawal saat pelaku atas nama Syarifuddin merental mobil milik Syahrullah, warga Japing-japing, Kecamatan Minasatene.

"Perjanjian rental tersebut selama sebulan dengan harga sewa sebesar Rp5,5 juta," kata Ipda Saharuddin kepada wartawan di Kabupaten Pangkep, Sulsel, Jumat (13/3/2020).

Syarifuddin ternyata menggadaikan mobil tersebut dengan bantuan empat orang, yakni Ira, Tri, Irwan dan Daeng Sila kepada Ali senilai Rp14 juta di Kota Makassar. Lalu pelaku Ali menjual mobil kepada Yopi dengan bantuan makelar Hasbi, Rp35 juta.

"Pemilik mobil yang memantau mobilnya melalui GPS melaporkan kepada polisi saat mobil tersebut sempat hilang dari pelacakan GPS," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
15 jam lalu

Wanita di Gowa Tersangka Penggelapan 20 Mobil Mewah, Polisi Temukan BPKB dan STNK Palsu

2 hari lalu

Demo Kelangkaan BBM, Massa PMII Pangkep Blokade Trans Sulawesi 

5 hari lalu

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

5 hari lalu

IRT di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Hasil Gadai Diduga untuk Berfoya-foya

5 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal