Simpan Sabu di Kaleng Susu Bayi, Bandar Sabu Asal Makassar Ditangkap di Gowa

Bugma
Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan saat jumpa pers kasus narkoba jenis sabu dengan nilai transaksi Rp80juta (Foto: Bugma/iNews)

GOWA, iNews.id - Tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Gowa mengungkap peredaran narkoba. Hasilnya, polisi menangkap enam pelaku. Satu dari enam pelaku merupakan bandar sabu besar dari Makassar.

Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan mengatakan, keenam pelaku ditangkap beberapa hari yang lalu. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya salah satu lokasi di Gowa yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.

"Dari penggerebekan awal ini, kami tangkap dua pelaku berinisial IR dan AH," kata Mangatas kepada wartawan di Mapolres Gowa, Rabu (19/12/2019).

Mangatas menambahkan, pihaknya melakukan pengembangan usai menciduk IR dan AH. Hasilnya, polisi menangkap empat pelaku lainnya. Dua dari empat pelaku merupakan bandar sabu di Makassar dan Palu.

"Kami lakukan pengembangan, lalu ditangkap pelaku lainnya. Salah satunya berinisial SS, bandar dari Makassar yang beli sabu seharga Rp80juta," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

57 tahun lalu

Gerebek Pabrik Rumahan Vape Narkoba di Deli Serdang, 1 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal