Viral Kajari Menangis Beri Restorative Justice, Bebaskan Pencuri demi Persalinan Istri

Reza Yunanto
Tangkan layar video viral Kajati Takalar menyeka air mata saat beri putusan restorative justice terhadap tersangka pencurian motor demi persalinan sang istri. (Foto: Instagram: @Kejaksaan.RI)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar membebaskan tersangka tindak pidana berinisial MA yang disangkakan melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Pemberian restorative justice atau keadilan restoratif ini viral di media sosial.

Dalam unggahan akun Instagram @Kejaksaan.RI menyebutkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana menyetujui permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif perkara tindak pidana atas nama tersangka MA dari Kejari Takalar.

"Demi istrinya yang akan melahirkan, MA nekat mencuri motor dari seorang korban penjual sayur. Dengan kekuatan hati nurani akhirnya korban memaafkan semua kesalahan tersangka. Keadilan sesungguhnya telah hadir di tengah masyarakat. Rasa keadilan tidak ada dalam buku, adanya di hati nurani," tulis @Kejaksaan.RI dalam keterangan video dikutip, Minggu (20/2/2022).

Tersangka merupakan seorang ayah muda bekerja sebagai buruh harian lepas. Dia mencuri motor pedagang sayur karena terhimpit ekonomi untuk persiapan biaya istrinya yang akan melahirkan.

Motor curian tersebut kemudian tersangka gadaikan sebesar Rp1,5 juta. MA akhirnya ditangkap dan ditahan selama dua bulan sambil menunggu persidangan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PTPN I Sepakati Damai Kasus Getah Karet, Kakek Mujiran Harap Divonis Bebas

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal