Wanita di Gowa Ditangkap terkait Dugaan Penipuan Skincare, Korban Rugi Rp400 Juta

Tim iNews
Polisi menangkap wanita berinisial AHA dalam kasus dugaan penipuan skincare dan investasi di Gowa, Sulawesi Selatan. (Foto: ist)

Kasus tersebut dilaporkan oleh Rizki Amalia, yang mengaku awalnya mengenal AHA karena sama-sama menjalankan bisnis produk kecantikan.

Menurut Rizki, AHA kemudian menawarkan produk skincare kepadanya. Pada awal kerja sama, Rizki mengaku menerima produk dan sejumlah keuntungan sehingga kepercayaannya terhadap bisnis tersebut semakin besar.

"Awalnya dia memodali saya produk. Seiring berjalannya waktu saya ditawarkan reward-reward yang banyak dan akhirnya saya order ribuan paket," kata Rizki.

Rizki mengaku telah memesan ribuan paket selama menjalankan kerja sama tersebut. Namun, pada pesanan terakhir sebanyak 1.500 paket, barang yang telah dibayarnya tidak kunjung diterima.

Selain bisnis skincare, Rizki mengaku ditawari investasi. Dia menyebut modal yang dikeluarkan untuk investasi mencapai sekitar Rp300 juta, sedangkan kerugian dari bisnis skincare sekitar Rp100 juta.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
22 hari lalu

Kombes Fahrurozi Diperiksa Polri terkait Dugaan Penipuan Tambang Emas Hari Ini

22 hari lalu

Terungkap Modus Penipuan Kripto di Jatim, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar

22 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional, Uang Rp81,5 Miliar Disita

29 hari lalu

Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU, Aisar Khaled: Bismillah Aku Kuat

29 hari lalu

Klarifikasi Lengkap Aisar Khaled usai Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal