Wanita di Gowa Ditangkap terkait Dugaan Penipuan Skincare, Korban Rugi Rp400 Juta

Tim iNews
Polisi menangkap wanita berinisial AHA dalam kasus dugaan penipuan skincare dan investasi di Gowa, Sulawesi Selatan. (Foto: ist)

Rizki mengaku sempat memberikan modal secara bertahap. Dia awalnya menginvestasikan sekitar Rp30 juta dan mengaku sempat menerima pencairan.

Karena merasa percaya, Rizki kemudian menambah modal hingga sekitar Rp150 juta. Namun, setelah itu dia mengaku tidak lagi menerima pencairan.

"Mulai tidak cair itu sampai tiga bulan. Awal janjinya tiga minggu, tapi tidak cair selama tiga bulan. Makanya saya langsung lapor ke Polresta Gowa," ujarnya.

Rizki menyebut produk skincare yang ditawarkan dalam kerja sama tersebut merupakan ASAF Skincare yang disebut berasal dari Makassar.

Dia mengaku sudah tidak lagi menjual produk tersebut sejak persoalan dilaporkan kepada polisi. Namun, berdasarkan pantauannya di media sosial, promosi produk tersebut masih dilakukan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
22 hari lalu

Kombes Fahrurozi Diperiksa Polri terkait Dugaan Penipuan Tambang Emas Hari Ini

22 hari lalu

Terungkap Modus Penipuan Kripto di Jatim, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar

22 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional, Uang Rp81,5 Miliar Disita

29 hari lalu

Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU, Aisar Khaled: Bismillah Aku Kuat

29 hari lalu

Klarifikasi Lengkap Aisar Khaled usai Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal