Wanita di Gowa Ditangkap terkait Dugaan Penipuan Skincare, Korban Rugi Rp400 Juta

Tim iNews
Polisi menangkap wanita berinisial AHA dalam kasus dugaan penipuan skincare dan investasi di Gowa, Sulawesi Selatan. (Foto: ist)

"Investasi sekitar ratusan juta. Total kerugianku di investasi Rp 300 juta, di barang sekitar Rp 100 juta," ujarnya.

Dalam laporan awal, Rizki menyebut nilai kerugian yang dicantumkan sekitar Rp361 juta. Namun, setelah kembali memeriksa riwayat transfer dan percakapan, dia mengklaim total kerugiannya mencapai sekitar Rp400 juta.

Rizki mengatakan dirinya tertarik mengikuti investasi tersebut karena dijanjikan keuntungan sekitar 30 persen dari modal yang diberikan.

Menurut dia, pencairan investasi awalnya dijanjikan sekitar tiga pekan. Namun, pencairan tersebut terus mengalami penundaan hingga berbulan-bulan.

"Awalnya tiga minggu, jadi tiga bulan, jadi enam bulan. Alasannya terus diundur," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
22 hari lalu

Kombes Fahrurozi Diperiksa Polri terkait Dugaan Penipuan Tambang Emas Hari Ini

22 hari lalu

Terungkap Modus Penipuan Kripto di Jatim, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar

22 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional, Uang Rp81,5 Miliar Disita

29 hari lalu

Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU, Aisar Khaled: Bismillah Aku Kuat

29 hari lalu

Klarifikasi Lengkap Aisar Khaled usai Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal