Wanita di Gowa Ditangkap terkait Dugaan Penipuan Skincare, Korban Rugi Rp400 Juta

Tim iNews
Polisi menangkap wanita berinisial AHA dalam kasus dugaan penipuan skincare dan investasi di Gowa, Sulawesi Selatan. (Foto: ist)

"Masih jalan karena masih saya lihat promosi di Facebook. Tapi kalau saya sendiri sudah tidak jual," katanya.

Rizki juga mengaku menemukan sejumlah orang lain yang merasa dirugikan. Dia menyebut terdapat sekitar 15 orang dalam sebuah grup yang berisi orang-orang yang mengaku memiliki persoalan serupa.

Menurut Wawan, selain laporan di Polresta Gowa, terdapat pula pihak lain yang disebut telah melapor ke Polda Sulawesi Selatan dan Polres Bone.

Namun, dugaan-dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan kepolisian.

Wawan juga meminta proses penanganan perkara tersebut dilakukan secara transparan.

"Kami apresiasi Polresta Gowa atas tindakan mengamankan pelaku. Kami juga minta agar upaya-upaya ke depannya ditangani secara transparan," ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
21 hari lalu

Kombes Fahrurozi Diperiksa Polri terkait Dugaan Penipuan Tambang Emas Hari Ini

22 hari lalu

Terungkap Modus Penipuan Kripto di Jatim, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar

22 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional, Uang Rp81,5 Miliar Disita

28 hari lalu

Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU, Aisar Khaled: Bismillah Aku Kuat

29 hari lalu

Klarifikasi Lengkap Aisar Khaled usai Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal