Buron 10 Bulan, Pemuda yang Tikam Remaja di Kepala dan Kaki Akhirnya Tertangkap

Arther Loupatty
Pemuda pelaku penikaman remaja di Minahasa Utara ditangkap polisi setelah buron selama 10 bulan. (Foto: Humas Polri)

Akibat tikaman tersebut, korban mengalami luka robek di kepala dan kaki lalu dilarikan ke rumah sakit terdekat. Sementara  pelaku yang meninggalkan TKP dikejar polisi hingga diterbitkan daftar pencarian orang (DPO).

"Korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum GMIM Tonsea Airmadidi, sedangkan pelaku diamankan setelah buron kurang lebih 10 bulan di wilayah Desa Tumaluntung," ucapnya.

Hasil interogasi, pelaku mengaku menganiaya korban lantaran selisih paham.  Dia emosi lalu menikam korban.

"Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polsek Airmadidi untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Abast.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

2 Pelaku Penganiayaan di Luwu Ditangkap Polisi, Korban Ditebas Samurai hingga Luka Parah

6 hari lalu

Kecelakaan Maut di Gowa, 3 Remaja Boncengan Motor Tewas gegara Ngebut

6 hari lalu

Viral Pertengkaran Emak-Emak di Bangkalan Berujung Penganiayaan di Depan Anak

6 hari lalu

Kakek di Sampang Pukul Tetangga Pakai Linggis hingga Tewas, Diduga Dendam soal Ilmu Hitam

11 hari lalu

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal