Kabur dari Lapas Tahuna, 2 Narapidana Ditangkap Polres Kepulauan Sangihe

Subhan Sabu
Kalapas Kelas II B Tahuna Suharno didampingi Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Denny Wely Wolter Tomponuh dan Kajari Kepulauan Sangihe Ery Yudianto saat press conference, di Lapas Kelas II B Tahuna, Rabu (5/1/2022).(Foto: Humas)

Kapolres AKBP Denny Tomponuh menambahkan setelah melakukan serangkaian penyelidikan, napi pertama berhasil ditangkap pada tanggal 27 Desember 2021. 

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut kemudian mendapat informasi target sasaran kedua. Lalu langsung menyebarkan foto kedua tersangka ke setiap polsek dan memerintahkan anggota untuk menutup jalur keluar.

"Berkat laporan dan keterangan masyarakat, pada tanggal 4 Januari 2022 petugas kembali berhasil menangkap tersangka kedua,” tutur Kapolres.

Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang ada di Kepulauan Sangihe yang ikut andil dan memberikan beberapa informasi terkait keberadaan napi tersebut.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
28 hari lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

28 hari lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

1 bulan lalu

Polda Jatim Bongkar Penipuan Jual Beli Emas Dikendalikan dari Lapas, Pelaku Raup Rp3,7 Miliar

1 bulan lalu

Tampang Buronan Penipuan Rp10 Miliar di Surabaya, Tebar Senyuman sebelum Masuk Rutan

2 bulan lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal