Pengedar Narkoba di Minahasa Utara Ditangkap, Sabu 40,18 Gram Disita

Arther Loupatty
Polda Sulut saat ekpose pengungkapan kasus narkoba di Minahasa Utara. (Foto: iNews/Arther L)

MANADO, iNews.id - Tim Opsnal Direktorat Resnarkoba Polda Sulawesi Utara menangkap pria berinisial SK (33) diduga sebagai pengedar narkoba. Dari tangannya diamankan narkotika jenis sabu seberat 40,18 gram.

"Pelaku ditangkap di Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian bersama Direktur Resnarkoba Kombes Pol Budi Samekto.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku mendapat sabu tersebut dari seseorang di Jakarta.

"Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka sabu seberat 40,18 gram yang dibungkus dalam 2 buah plastik klip bening," katanya.

Menurutnya, sabu diperoleh dari seorang pria di Jakarta berinisial J selanjutnya diduga siap diedarkan kepada para pengedar dan pengguna.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kabar Duka, Kombes Steidy Raranta Meninggal Baru 4 Hari Dilantik Jadi Kabid Humas Polda Sulut

10 hari lalu

Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu di Bima, Sita Senpi Rakitan hingga Peluru Tajam

13 hari lalu

7 Bulan Jadi Pengedar Sabu, Pemuda asal Sampang Madura Ditangkap di Surabaya

14 hari lalu

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia

16 hari lalu

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Medan-Lombok, Sembunyikan Sabu 5 Kg di Ban Serep

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal