Anak Anggota DPRD Bukittinggi dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi Kasus Narkoba

Wahyu Sikumbang
Tiga pemuda yang ditangkap Satresnarkoba Polres Bukittinggi. (Foto: iNews/Wahyu Sikumbang)

"Saya kaget, saat saya tanya ke yang bersangkutan dia mengakui orang tuanya anggota dewan," katanya.

Menurutnya, hasil pemeriksaan di kantong celana RY, polisi menemukan barang bukti empat paket kecil sabu dan 10 butir pil ekstasi warna pink yang disimpan dalam bungkus rokok.

Kepada polisi, RY mengaku sudah mengenal narkoba sejak setahun lalu karena diajak teman. Dia sehari-hari berprofesi sebagai pengemudi angkot dan nyambi jadi kurir narkoba untuk menambah uang jajan.

Sementara dari tangan tersangka DP, polisi mengamankan satu paket kecil sabu yang disimpan di balik casing HP. ponsel yang dia gunakan. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan menangkap tersangka MA di rumahnya, kawasan Kapeh Panji, Kabupaten Agam. Dari tangan MA, polisi menemukan setumpuk ganja dalam kantong celananya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka kini ditahan untuk kepentingan penyelidikan di Polres Bukittinggi. Mereka dijerat UU tentang Narkoba dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

18 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

2 bulan lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal