Buronan Kasus Korupsi Padangpariaman Rp4 Miliar Ditangkap di Jakarta

Antara
Ilustrasi korupsi. (Foto: Sindonews)

PADANG, iNews.id – Tim gabungan kejaksaan berhasil menangkap buronan kasus korupsi pengadaan instalasi air bersih di Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat (Sumbar) senilai Rp4 miliar, Khossan Katsidi. Khossan telah menjadi daftar pencarian orang (DPO) selama sekitar satu tahun.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar Teguh Wibowo mengatakan, terpidana ditangkap pada Rabu (5/9/2018), sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat. “Tersangka ditangkap ketika sedang berada di sebuah rumah makan,” kata Teguh Wibowo, di Padang, Kamis (6/9/2018).

Teguh Wibowo mengatakan, penangkapan yang dilakukan tim gabungan dari intel Kejaksaan Agung, Kejati Sumbar, Kejari Padangpariaman serta Kejari Jakarta Pusat itu, berjalan lancar. Saat ditangkap, Khossan Katsidi bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan.

Setelah ditangkap, terpidana diterbangkan dengan pesawat dari Jakarta dan mendarat di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pukul 23.00 WIB. Terpidana akhirnya dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Anak Air Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah menjalani pemeriksaan kesehatan.

Khossan Katsidi akan menjalani hukuman penjara selama tujuh tahun dalam kasus korupsi pengadaan instalasi air bersih di Kabupaten Padangpariaman tahun anggaran 2011, dengan kerugian negara mencapai Rp4 miliar. Hal ini sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor: 2185/K/Pid.Sus/2016 tertanggal 29 Mei 2017. Selain itu, dia juga dikenakan pidana denda sebesar Rp200 juta, subsider enam bulan kurungan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kades di Batanghari Korupsi Dana Desa Rp542 Juta, Uang Dipakai Judi Online

1 bulan lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

2 bulan lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

2 bulan lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

2 bulan lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal