Jualan Sabu di Rumah, 2 Pengedar di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Antara
Barang bukti sabu (Budi Sunandar/iNews)

PASAMAN BARAT, iNews.id - Jajaran Polres Pasaman Barat menangkap dua pria yang nekat mengedarkan narkoba jenis sabu. Keduanya yakni berinisial TS (43) dan KH (40).

Kepala Sub Bagian Humas Polres Pasaman Barat AKP Defrizal mengatakan, Defrizal menambahkan, pelaku ditangkap pada Senin lalu (6/7/2020) sekitar pukul 22.00 WIB. Kedua pengedar ini ditangkap di lokasi yang berbeda.

"TS ditangkap di Jorong Padang Lawas, Kecamatan Luhak Nan Duo dan KH ditangkap di Jorong Sumber Agung, Kecamatan Kinali," kata Defrizal, Rabu (8/7/2020).

Defrizal menambahkan, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat tentang aktifitas yang pelaku yang menjual narkotika di rumahnya. Mendapat informasi itu, kata dia, polisi langsung mendatangi lokasi yang diinfokan.

"Setelah melakukan pengintaian maka kedua tersangka ditangkap," katanya.

Usai ditangkap, polisi melakukan penggeledahan, hasilnya dari tangan kedua pelaku diamankan barang bukti tujuh paket kecil narkotika jenis sabu, satu buah alat isap berupa bong dan satu buah timbangan digital.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
15 jam lalu

Konsumsi Narkoba, Anggota Polres Pelalawan Brigpol May Elbert Dipecat

2 hari lalu

Hampir 100 Tersangka Narkoba Ditangkap di Tulungagung, 8 Perempuan

8 hari lalu

Oknum Relawan SPPG di Sumenep Ditangkap saat Asyik Nyabu di Dapur MBG

11 hari lalu

Dramatis! Tembus Hujan Deras, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Deli Medan

12 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal