Pelempar Sabu di Rutan Padang Ternyata Residivis Kasus Narkoba

Antara
Pria berinisial AP ditangkap polisi karena mencoba selundupkan narkoba jenis sabu ke dalam rumah tahanan dengan cara dilempar (Antara)

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar R Andika Dwi Prasetya berharap agar pelaku yang terbukti dijatuhi hukuman maksimal.

Sebelumnya, petugas Rutan Kelas II B Padang mengamankan AP yang bertingkah mencurigakan pada Selasa (24/8/2021) sekitar pukul 01.15 WIB.

Pelaku saat itu berada di halam rutan dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat akan ditanya petugas, pelaku berusaha kabur. Beruntung, pelaku langsung ditangkap.

Dari hasil pemeriksaan saat itu, pelaku mencoba selundupkan sabu dengan bungkus rokok dan dilempar dari balik tembok.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

7 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

9 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

12 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

13 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal