Pelempar Sabu di Rutan Padang Ternyata Residivis Kasus Narkoba

Antara
Pria berinisial AP ditangkap polisi karena mencoba selundupkan narkoba jenis sabu ke dalam rumah tahanan dengan cara dilempar (Antara)

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar R Andika Dwi Prasetya berharap agar pelaku yang terbukti dijatuhi hukuman maksimal.

Sebelumnya, petugas Rutan Kelas II B Padang mengamankan AP yang bertingkah mencurigakan pada Selasa (24/8/2021) sekitar pukul 01.15 WIB.

Pelaku saat itu berada di halam rutan dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat akan ditanya petugas, pelaku berusaha kabur. Beruntung, pelaku langsung ditangkap.

Dari hasil pemeriksaan saat itu, pelaku mencoba selundupkan sabu dengan bungkus rokok dan dilempar dari balik tembok.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

4 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

8 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

11 hari lalu

Gempa Terkini M 3,8 Guncang Pariaman Sumbar, Getaran Dirasakan Kuat di Padang

20 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal