Simpan Sabu di Charger Ponsel, Ibu Rumah Tangga di Padang Diciduk Polisi

Budi Sunandar
Ibu rumah tangga di Padang ditangkap polisi karena simpan sabu di dalam charger ponsel (Budi Sunandar/iNews)

PADANG, iNews.id - Tim Heyna Satres Narkoba Polresta Padang menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial JR. Dia ditangkap karena simpan narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Maransi, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

"Pelaku ditangkap setelah kami menerima informasi dari masyarakat jika pelaku kerap melakukan transaksi sabu dan pesta narkoba," kata Dadang, Senin (21/9/2020).

Dadang menambahkan, berbekal dari laporan itu, polisi akhirnya melakukan penyelidikan. Polisi kemudian menggerebek kediaman pelaku dengan pura-pura menjadi tamu.

Ibu rumah tangga di Padang ditangkap polisi karena simpan sabu di dalam charger ponsel (Budi Sunandar/iNews)

Dari pantauan di lapangan, pelaku awalnya tak mengakui jika dirinya menyimpan sabu. Namun, saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sabu.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

Tragis! 2 IRT Kakak Beradik Tewas Mengenaskan Terlindas Truk di Pantura Pasuruan

57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal