Simpan Sabu di Charger Ponsel, Ibu Rumah Tangga di Padang Diciduk Polisi

Budi Sunandar
Ibu rumah tangga di Padang ditangkap polisi karena simpan sabu di dalam charger ponsel (Budi Sunandar/iNews)

PADANG, iNews.id - Tim Heyna Satres Narkoba Polresta Padang menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial JR. Dia ditangkap karena simpan narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Maransi, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

"Pelaku ditangkap setelah kami menerima informasi dari masyarakat jika pelaku kerap melakukan transaksi sabu dan pesta narkoba," kata Dadang, Senin (21/9/2020).

Dadang menambahkan, berbekal dari laporan itu, polisi akhirnya melakukan penyelidikan. Polisi kemudian menggerebek kediaman pelaku dengan pura-pura menjadi tamu.

Ibu rumah tangga di Padang ditangkap polisi karena simpan sabu di dalam charger ponsel (Budi Sunandar/iNews)

Dari pantauan di lapangan, pelaku awalnya tak mengakui jika dirinya menyimpan sabu. Namun, saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sabu.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

2 hari lalu

IRT di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Hasil Gadai Diduga untuk Berfoya-foya

2 hari lalu

Gempa Terkini M 3,8 Guncang Pariaman Sumbar, Getaran Dirasakan Kuat di Padang

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

Dituduh Terlibat Judol, IRT di Blora Dicoret dari Bansos hingga Batal Operasi Tumor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal