Simpan Sabu di Charger Ponsel, Ibu Rumah Tangga di Padang Diciduk Polisi

Budi Sunandar
Ibu rumah tangga di Padang ditangkap polisi karena simpan sabu di dalam charger ponsel (Budi Sunandar/iNews)

"Sabu ditemukan di dalam charger ponsel yang telah dimodifikasi," kata Dadang.

Lebih lanjut Dadang mengatakan, polisi turut mengamankan sejumlah bong atau alat hisap sabu yang disimpan di dalam plastik.

Atas temuan itu, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang. Isak tangis mewarnai saat pelaku dibawa oleh polisi. Putrinya dan ibu pelaku menangis karena tak menyangka JR masih menggunakan sabu.

Ibu rumah tangga di Padang ditangkap polisi karena simpan sabu di dalam charger ponsel (Budi Sunandar/iNews)

Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata residivis kasus narkoba yang belum lama keluar dari Lapas Klas IIA Muaro Padang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 114 Juncto 112 tentang Penyalahgunaan Nakotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

Tragis! 2 IRT Kakak Beradik Tewas Mengenaskan Terlindas Truk di Pantura Pasuruan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal