Simpan Sabu di Charger Ponsel, Ibu Rumah Tangga di Padang Diciduk Polisi

Budi Sunandar
Ibu rumah tangga di Padang ditangkap polisi karena simpan sabu di dalam charger ponsel (Budi Sunandar/iNews)

"Sabu ditemukan di dalam charger ponsel yang telah dimodifikasi," kata Dadang.

Lebih lanjut Dadang mengatakan, polisi turut mengamankan sejumlah bong atau alat hisap sabu yang disimpan di dalam plastik.

Atas temuan itu, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang. Isak tangis mewarnai saat pelaku dibawa oleh polisi. Putrinya dan ibu pelaku menangis karena tak menyangka JR masih menggunakan sabu.

Ibu rumah tangga di Padang ditangkap polisi karena simpan sabu di dalam charger ponsel (Budi Sunandar/iNews)

Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata residivis kasus narkoba yang belum lama keluar dari Lapas Klas IIA Muaro Padang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 114 Juncto 112 tentang Penyalahgunaan Nakotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

2 hari lalu

IRT di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Hasil Gadai Diduga untuk Berfoya-foya

2 hari lalu

Gempa Terkini M 3,8 Guncang Pariaman Sumbar, Getaran Dirasakan Kuat di Padang

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

Dituduh Terlibat Judol, IRT di Blora Dicoret dari Bansos hingga Batal Operasi Tumor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal