Simpan Sabu di Plastik Permen, Ibu Rumah Tangga di Bukittinggi dijemput Polisi

Antara
Barang bukti narkoba jenis sabu (Agung Sulistyo/MNC Portal)

BUKITTINGGI, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial DPS (38) di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Dia diamankan lantaran menyimpan narkoba jenis sabu di rumahnya.

"Kami menangkap IRT yang terbukti menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya," kata Kasatresnarkoba Polres Bukittinggi, AKP Syafri, Selasa (28/6/2022).

Syafri menambahkan, pelaku diamankan setelah polisi mendapat informasi jika DPS menyimpan barang haram sabu. Berbekal dari laporan itu, polisi bergerak dan menangkap pelaku.

Pelaku diamankan pada Senin (27/6/2022) di daerah jalan rel kereta api Jorong Padang Lua II, Nagari Padang Lua, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam.

Dalam penangkapan DPS, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu paket narkotika diduga jenis sabu-sabu.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

8 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

10 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

13 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

14 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal