Surat Bebas Narkoba Akan Jadi Syarat Baru untuk Menikah di Padang

Antara
Ilustrasi menikah (Foto: Dokumen Humas Kemenag)

Lebih lanjut Faisal mengatakan, aturan itu akan masuk ke dalam perda untuk menjaga keutuhan keluarga. Sehinggam, jangan sampai pacaran enam tahun tapi enam bulan menikah berpisah tanpa tahu permasalahan sebenarnya.

"Maka, perlu disiapkan pranikah, regulasi, sampai ke persyaratannya saat menikah," katanya.

Menurut dia, tujuan dilampirkan surat bebas narkoba itu agar tidak terjadi konflik saat membina rumah tangga dan bisa menekan angka perceraian yang tinggi di Padang.

Selain itu, katanya, aturan itu juga berguna untuk mengantisipasi para generasi muda supaya tidak mendekati narkoba, dan serta memberikan rasa takut dan malu apabila ketahuan positif narkoba oleh pihak calon pasangan sehingga bisa membuatnya berhenti memakai narkoba.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal