Waduh! 3 Anggota DPRD Mentawai Baru Dilantik Ditangkap Diduga terkait Narkoba

Rus Akbar
Ilustrasi penangkapan anggota DPRD Kepulauan Mentawai atas kasus narkoba. (Foto: Ist)

PADANG, iNews.id - Tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat ditangkap anggota Satres NarkobaPolresta Padang. Mereka diamankan bersama seorang kontraktor di tempat yang berbeda, Jumat (20/9/2024).

Kasat Resnarkoba Polresta Padang AKP Martadius mengatakan, keempat orang ini ditangkap atas dugaan kasus narkoba.

"Mereka ditangkap di salah satu hotel di Kota Padang saat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai anggota DPRD pada Jumat dini hari. Penangkapannya berdasarkan pengembangan setelah satu orang kami amankan," ujarnya, Sabtu (21/9/2024).

Menurutnya, polisi awalnya menangkap tersangka AA (52). Kasusnya kemudian dikembangkan dan mengarah kepadaa ketiga anggota DPRD Mentawai yang sedang menginap di salah satu hotel di Padang.

Mereka yakni berinisial S (55) dari Partai Nasdem, MS (51) dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan MS (51) dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

16 hari lalu

3 Anggota DPRD TTU Jadi Tersangka Intimidasi Dokter Icha, Terancam 7 Tahun Penjara

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal