Waduh! 3 Anggota DPRD Mentawai Baru Dilantik Ditangkap Diduga terkait Narkoba

Rus Akbar
Ilustrasi penangkapan anggota DPRD Kepulauan Mentawai atas kasus narkoba. (Foto: Ist)

PADANG, iNews.id - Tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat ditangkap anggota Satres NarkobaPolresta Padang. Mereka diamankan bersama seorang kontraktor di tempat yang berbeda, Jumat (20/9/2024).

Kasat Resnarkoba Polresta Padang AKP Martadius mengatakan, keempat orang ini ditangkap atas dugaan kasus narkoba.

"Mereka ditangkap di salah satu hotel di Kota Padang saat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai anggota DPRD pada Jumat dini hari. Penangkapannya berdasarkan pengembangan setelah satu orang kami amankan," ujarnya, Sabtu (21/9/2024).

Menurutnya, polisi awalnya menangkap tersangka AA (52). Kasusnya kemudian dikembangkan dan mengarah kepadaa ketiga anggota DPRD Mentawai yang sedang menginap di salah satu hotel di Padang.

Mereka yakni berinisial S (55) dari Partai Nasdem, MS (51) dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan MS (51) dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
21 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

6 hari lalu

Mahfud Masuara Dorong Inkubator Bisnis Palu Masuk Fase Kedua, Pastikan UMKM Miliki Pasar Berkelanjutan

6 hari lalu

Tak Sia-Sia Perjuangan Yuslin Nursivin Dua Botha, Warga Sikka Akhirnya Nikmati Air Bersih

12 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

13 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal