2 Pembunuh ASN di Palembang Diancam Hukuman Mati

Antara
2 pembunuh ASN di Palembang terancam hukuman mati. (Foto: Antara)

Dalam perjalanan setelah mengambil uang dari bank, korban meminta uang yang telah dipinjam terdakwa Redianto sejumlah Rp154 juta agar dikembalikan.

Namun saat itu terdakwa hanya menyerahkan uang sebesar Rp15 juta, sehingga korban menolak menerima karena ingin menerima pembayaran utang utuh.

Masih di dalam mobil terdakwa, keduanya terlibat cekcok mulut. Terdakwa Redianto lalu membawa mobil itu menuju rumah pamannya, Novari yang berprofesi sebagai tukang gali kubur di TPU Kandang Kawat.

Terdakwa kemudian meminta pendapat Novari untuk menyelesaikan masalah hutangnya, sementara korban enggan turun dari mobil, saat itu Novari menyarankan agar Redianto membunuh Apriyanita.

"Selanjutnya terdakwa Yudi mengajak terdakwa Ilyas dari rumah Novari masuk ke mobil lalu menuju ke arah Jalan Taman Kenten Palembang, posisi Ilyas berada di belakang terdakwa," kata Murni.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Rekonstruksi Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Kuningan, Mayat Dibuang ke Sumur

4 hari lalu

Cemburu Berujung Maut, Suami di Cianjur Bunuh Istri

5 hari lalu

Menegangkan Rekonstruksi Pembunuhan Mozza di Semarang, Ayah Korban Emosi Pukul Tersangka 

5 hari lalu

Mayat Terborgol dalam Bangunan Kosong di Kendal Ternyata Korban PHK, Hilang sejak 27 September

5 hari lalu

Kronologi Perempuan Bunuh Tunangan di Gresik, Bawa 2 Pisau Tikam Korban 23 Kali saat Tidur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal