2 Pembunuh ASN di Palembang Diancam Hukuman Mati

Antara
2 pembunuh ASN di Palembang terancam hukuman mati. (Foto: Antara)

Dalam perjalanan setelah mengambil uang dari bank, korban meminta uang yang telah dipinjam terdakwa Redianto sejumlah Rp154 juta agar dikembalikan.

Namun saat itu terdakwa hanya menyerahkan uang sebesar Rp15 juta, sehingga korban menolak menerima karena ingin menerima pembayaran utang utuh.

Masih di dalam mobil terdakwa, keduanya terlibat cekcok mulut. Terdakwa Redianto lalu membawa mobil itu menuju rumah pamannya, Novari yang berprofesi sebagai tukang gali kubur di TPU Kandang Kawat.

Terdakwa kemudian meminta pendapat Novari untuk menyelesaikan masalah hutangnya, sementara korban enggan turun dari mobil, saat itu Novari menyarankan agar Redianto membunuh Apriyanita.

"Selanjutnya terdakwa Yudi mengajak terdakwa Ilyas dari rumah Novari masuk ke mobil lalu menuju ke arah Jalan Taman Kenten Palembang, posisi Ilyas berada di belakang terdakwa," kata Murni.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

57 tahun lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

57 tahun lalu

Pematangsiantar Gempar, Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung Berusia 85 Tahun

57 tahun lalu

Identitas 7 Tersangka Pembakar Pesawat dan Pembunuh Pilot AS di Yahukimo, Berstatus DPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal