Kompak Edarkan Sabu, Pasutri di Muba Ditangkap Polisi

Dede Febriansyah
Irwan (23) dan Sundari (28), pasangan suami istri (pasutri) warga Desa Talang Buluh, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ditangkap polisi. (Foto: Polres Muba).

MUBA, iNews.id - Irwan (23) dan Sundari (28), pasangan suami istri (pasutri) warga Desa Talang Buluh, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ditangkap polisi. Mereka kompak mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Muba, AKP Heri mengatakan, pasutri tersebut ditangkap setelah petugas mendapatkan barang bukti enam paket sabu seberat 5,53 gram.

"Penangkapan pasutri itu dilakukan setelah Satres Narkoba Polres Muba mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di Desa Talang Buluh," ujar AKP Heri di Muba, Selasa (20/6/2023). 

Dia menjelaskan, petugas langsung bergerak setelah mendapatkan informasi tersebut dan menangkap kedua pelaku. "Kami menemukan enam paket narkotika jenis sabu seberat 5,53 gram yang disimpan pelaku di dalam lemari dan dibungkus menggunakan plastik hitam," ucapnya.

Menurutnya, hasil pemeriksaan kedua tersangka sering transaksi narkoba di rumahnya. "Penangkapan ini merupakan langkah penting dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Muba," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
24 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

9 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

13 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

13 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

13 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal