Kompak Edarkan Sabu, Pasutri di Muba Ditangkap Polisi

Dede Febriansyah
Irwan (23) dan Sundari (28), pasangan suami istri (pasutri) warga Desa Talang Buluh, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ditangkap polisi. (Foto: Polres Muba).

MUBA, iNews.id - Irwan (23) dan Sundari (28), pasangan suami istri (pasutri) warga Desa Talang Buluh, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ditangkap polisi. Mereka kompak mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Muba, AKP Heri mengatakan, pasutri tersebut ditangkap setelah petugas mendapatkan barang bukti enam paket sabu seberat 5,53 gram.

"Penangkapan pasutri itu dilakukan setelah Satres Narkoba Polres Muba mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di Desa Talang Buluh," ujar AKP Heri di Muba, Selasa (20/6/2023). 

Dia menjelaskan, petugas langsung bergerak setelah mendapatkan informasi tersebut dan menangkap kedua pelaku. "Kami menemukan enam paket narkotika jenis sabu seberat 5,53 gram yang disimpan pelaku di dalam lemari dan dibungkus menggunakan plastik hitam," ucapnya.

Menurutnya, hasil pemeriksaan kedua tersangka sering transaksi narkoba di rumahnya. "Penangkapan ini merupakan langkah penting dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Muba," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

18 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

26 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Ambulans di Tol Batang, Pasutri Tewas Saat Antar Jenazah Anak

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal