Lewat Sidang Virtual, 2 Kurir 79 Kg Sabu asal Palembang Dituntut Hukuman Mati

Sindonews.com
Berli Zulkanedi
Ilustrasi sidang kasus narkoba di Palembang (Antara)

Di atas kapal ada empat orang yang melemparkan empat buah koper ke atas speedboat. Kemudian kapal tersebut pergi, sedangkan terdakwa dan Herman pergi menuju ke arah Muara Sungsang. Namun setelah berjalan sekira 15 menit, datang petugas Tim F1QR Pangkalan Angkatan Laut Palembang menghentikan speedboat.

Setelah dilakukan penggeledahan, didapati empat buah tas koper yang berisikan 79 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 79  kilogram.

Sabu 49  bungkus warna orange merek Alishan jin xuan tea, 20 (dua puluh) bungkus warna hijau merek Chinese pin wei dan 10 bungkus warna kuning merek Guanyinwang. Keduanya dan barang bukti akhirnya digelandang ke kantor polisi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

12 hari lalu

Kronologi Pembunuh Perempuan dalam Kardus Ditangkap di Banten, Hendak Kabur ke Palembang

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal