Lewat Sidang Virtual, 2 Kurir 79 Kg Sabu asal Palembang Dituntut Hukuman Mati

Sindonews.com
Berli Zulkanedi
Ilustrasi sidang kasus narkoba di Palembang (Antara)

Di atas kapal ada empat orang yang melemparkan empat buah koper ke atas speedboat. Kemudian kapal tersebut pergi, sedangkan terdakwa dan Herman pergi menuju ke arah Muara Sungsang. Namun setelah berjalan sekira 15 menit, datang petugas Tim F1QR Pangkalan Angkatan Laut Palembang menghentikan speedboat.

Setelah dilakukan penggeledahan, didapati empat buah tas koper yang berisikan 79 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 79  kilogram.

Sabu 49  bungkus warna orange merek Alishan jin xuan tea, 20 (dua puluh) bungkus warna hijau merek Chinese pin wei dan 10 bungkus warna kuning merek Guanyinwang. Keduanya dan barang bukti akhirnya digelandang ke kantor polisi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
22 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

12 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

13 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

13 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

20 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal