Polda Sumsel Tangani 58 Kasus Karhutla, 17 Perkara Korporasi Didalami

Tim iNews
Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana memimpin konferensi pers penanganan karhutla di Mapolda Sumsel, Palembang. (Foto: dok Polri)
Baca Juga

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan penanganan karhutla membutuhkan dukungan pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat.

“Polda Sumsel berkomitmen mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui penegakan hukum dan pencegahan karhutla. Kami mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta bersama-sama menjaga lingkungan demi keselamatan masyarakat,” katanya.

Polda Sumsel bersama jajaran dan instansi terkait juga terus mendorong patroli terpadu serta pemantauan titik panas sebagai bagian dari upaya pencegahan. Langkah ini diharapkan dapat membantu mendeteksi potensi kebakaran lebih dini dan menekan risiko meluasnya karhutla.

Melalui upaya pencegahan dan penegakan hukum tersebut, Polda Sumsel menyatakan komitmennya menjaga lingkungan serta melindungi masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
18 jam lalu

BMKG: Asap Karhutla Sudah Masuk Jakarta

19 jam lalu

Wabup Kotim Kecewa Menhut Batal Tinjau Karhutla: Relawan Sudah Siap Menyambut

20 jam lalu

KPK: Adik Eks Kepala BNPB dan 4 Tersangka Lain Korupsi Dana Banjir Sumatra hingga Karhutla

23 jam lalu

Kabut Asap Karhutla di Sampit Ganggu Kesehatan, Rumah Aman Asap Diserbu Warga

18 jam lalu

Asap Karhutla Sumatera-Kalimantan Terdeteksi di Langit Banten, Kualitas Udara Terdampak?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal