Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan penanganan karhutla membutuhkan dukungan pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat.
“Polda Sumsel berkomitmen mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui penegakan hukum dan pencegahan karhutla. Kami mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta bersama-sama menjaga lingkungan demi keselamatan masyarakat,” katanya.
Polda Sumsel bersama jajaran dan instansi terkait juga terus mendorong patroli terpadu serta pemantauan titik panas sebagai bagian dari upaya pencegahan. Langkah ini diharapkan dapat membantu mendeteksi potensi kebakaran lebih dini dan menekan risiko meluasnya karhutla.
Melalui upaya pencegahan dan penegakan hukum tersebut, Polda Sumsel menyatakan komitmennya menjaga lingkungan serta melindungi masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan.