Suami di Prabumulih Sekarat Usai Disayat Cutter Istri Siri

Era Neizma Wedya
Okezone
Ilustrasi korban penganiayaan (iNews)

"Akibatnya bahu korban mengalami luka robek yang cukup lebar," katanya.

Setelah melakukan perbuatan itu, pelaku kemudian mengantar korban ke RSUD Kota Prabumulih dan pergi ke rumah mertua kakak perempuan di Taman Baka.

"Di sama dia mengganti baju dan membuang baju yang dipakai pelaku saat kejadian serta menyimpan pisau cutter," katanya.

Pelaku, kata Herman, kemudian melapor ke polisi. Dalam laporannya suaminya dianiaya dua orang yang tidak dikenal ketika ke Stadion Talang Jimar, setelah dilakukan penyelidikan ternyata pelaku sendiri yang menganiaya suaminya diduga karena cemburu adanya Wanita Idaman lain.

"Pelaku langsung ditangkap untuk ditahan," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP ayat 1 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

4 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

8 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

11 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

12 hari lalu

Viral! Pria di Bandung Bawa Benda Mirip Pistol dan Tendang Pemotor Perempuan yang Terjatuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal