Suami di Prabumulih Sekarat Usai Disayat Cutter Istri Siri

Era Neizma Wedya
Okezone
Ilustrasi korban penganiayaan (iNews)

"Akibatnya bahu korban mengalami luka robek yang cukup lebar," katanya.

Setelah melakukan perbuatan itu, pelaku kemudian mengantar korban ke RSUD Kota Prabumulih dan pergi ke rumah mertua kakak perempuan di Taman Baka.

"Di sama dia mengganti baju dan membuang baju yang dipakai pelaku saat kejadian serta menyimpan pisau cutter," katanya.

Pelaku, kata Herman, kemudian melapor ke polisi. Dalam laporannya suaminya dianiaya dua orang yang tidak dikenal ketika ke Stadion Talang Jimar, setelah dilakukan penyelidikan ternyata pelaku sendiri yang menganiaya suaminya diduga karena cemburu adanya Wanita Idaman lain.

"Pelaku langsung ditangkap untuk ditahan," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP ayat 1 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 jam lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

24 jam lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

2 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

2 hari lalu

6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigpol Eko, 5 Senior  Korban

5 hari lalu

Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan Staf Gegara Kue 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal