Tikam Pemerkosa Istri hingga Tewas, Pria Ini Divonis 8 Tahun Penjara

Era Neizma Wedya
Ilustrasi suami di Musi Rawas divonis 8 tahun lantaran menikam pemerkosa istrinya hingga tewas. (Foto: Ist)

Diketahui kasus penganiayaan berujung meninggalnya korban ini bermula saat Yos sepulang bekerja mendapat cerita dari istrinya telah diperkosa Dedi. Mendengar cerita itu Yos langsung marah dan sempat mencari Dedi untuk mempertanyakan kasus tersebut, namun saat itu keduanya tak kunjung bertemu.

Kemudian pada 28 Maret 2021 sekira pukul 10.00 WIB terdakwa melihat korban Dedi sedang melintas menggunakan sepeda motor di depan rumahnya. Melihat Dedi melintas, Yos yang telah lama ingin menemuinya untuk menyelesaikan permasalah langsung keluar rumah sembari membawa pisau.

"Saat Dedi terjatuh, Yos langsung menusuknya menggunakan pisau yang dibawanya. Bahkan aksi Yos mendapatkan perlawanan dari Dedi dengan merebut pisau dari tangan Yos yang mengakibatkan Yos mengalami luka di bagian tangan karena menahan pisau,” katanya.

Dan perkelahian itu terdengar oleh istri Yos yang langsung melerai keduanya. Usai dipisahkan istri Yos, Dedi langsung pulang ke rumah dengan mengendarai motornya hingga akhirnya meninggal dunia. Korban sempat di bawa warga dan keluarga ke klinik namun tidak tertolong lagi.

“Perbuatan Yos adalah penganiayaan bukan pembunuhan seperti yang dituduhkan, terlebih korban meninggal di klinik bukan tewas di lokasi kejadian,” kata Burmasyahtia. (Era Neizma Wedya-Sindotv)

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Istri Hilang 2 Tahun Ternyata Dibunuh Suami, Terungkap dari Kecurigaan Sang Ibu

2 bulan lalu

Terbakar Cemburu Foto dengan Pria Lain, Suami di Cianjur Tega Bunuh Istri

4 bulan lalu

Tok! 19 Terdakwa Penjualan Bayi ke Singapura Dihukum 6 hingga 7 Tahun Penjara

4 bulan lalu

Istri Menolak Diajak Pulang, Suami di Kuningan Tega Bacok Mertua

4 bulan lalu

Otak Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Divonis 3 Tahun 10 Bulan Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal