Bejat, Dua Pria di Nias Perkosa Pelajar dari 2021, Ngaku Nafsu Lihat Korban

Antara
Ilustrasi pemerkosaan (Foto: Ilustrasi/Ist)

MEDAN, iNews.id - Satreskrim Polres Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua pelaku pemerkosaan pelajar yang masih di bawah umur. Kepada petugas, pelaku mengaku nafsu melihat korban.

"Kedua pelaku berinisial ZH (33) dan YZ (30) warga Desa Silima Banua, Kabupaten Nias Selatan," kata Kasubbag Humas Polres Nias Selatan Bripda Aydi Mashur, Selasa (8/3/2022).

Aydi mengatakan, kasus pencabulan tersebut terungkap setelah korban berinisial A menceritakan peristiwa tersebut kepada keluarganya yang selanjutnya dilaporkan kepada kepolisian.

"Kedua pelaku ditangkap di tempat persembunyian mereka," kata dia.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
12 hari lalu

Ayah Bejat di Gowa Perkosa Anak Tiri Ditangkap Polisi, Istri Pingsan

13 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

14 hari lalu

5 Pemerkosa Gadis Disabilitas di Pasaman Barat Ditangkap, Warga Bakar Rumah Pelaku

2 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

2 bulan lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal