Butuh Uang untuk Lebaran, 4 Orang Ini Malah Edarkan Narkoba

Ikang Amanda
Butuh Uang untuk Lebaran, 4 Orang Ini Malah Edarkan Narkoba (Foto: iNews/Ikang Amanda)

Dari pengakuan tersangka nekat jual narkoba demi kebutuhan hidup serta untuk menyambut lebaran 2022. 

"Ketiga pelaku merupakan dua jaringan. Dari penangkapan ini, kami mengumpulkan barang bukti sebanyak 228 gram," ucapnya, Rabu (27/4/2022).

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka dijerat Undang-Undang RI Nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
14 jam lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

19 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

25 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal