Dramatis! Begini Detik-Detik Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 68 Kg di Labuhanbatu

Adi Palapa Harahap
Polrestabes Medan menggagalkan narkoba jenis sabu seberat 68 kg. (Foto: iNews/Adi Palapa H)

MEDAN, iNews.id - Petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan, Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 68 kilogram (kg). 

Penggagalan penyelundupan sabu itu diwarnai aksi kejar-kejaran. Detik-detik penyergapan kurir sabu 68 kg itu terekam berlangsung menegangkan.

Petugas akhirnya menangkap dua kurir sabu setelah mobil yang dikendarainya tercebur ke parit di kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Identitas kedua kurir itu yakni DP (25) dan D (21). Keduanya merupakan warga Kabupaten Pasamanbarat, Sumatera Barat (Sumbar).

Plt Kasatresnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rona Tambunan mengatakan, penangkapan dua kurir narkoba antarprovinsi ini berawal dari informasi masyarakat. atas informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengejaran dengan sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
10 hari lalu

Dramatis! Tembus Hujan Deras, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Deli Medan

1 bulan lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

1 bulan lalu

7 Bulan Jadi Pengedar Sabu, Pemuda asal Sampang Madura Ditangkap di Surabaya

1 bulan lalu

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Medan-Lombok, Sembunyikan Sabu 5 Kg di Ban Serep

2 bulan lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Deli Sedang, 4 Rumah dan Sekolah Terdampak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal