Kapolrestabes Medan Diduga Terima Uang Bandar Narkoba, Kapolda: Propam Sudah Turun

Ahmad Ridwan Nasution
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak. (Foto: istimewa)

Sebelumnya, Riko Sunarko disebut-sebut menerima uang terkaut kasus penggelapan barang bukti tangkapan narkoba saat persidangan di Pengadilan Negeri Medan. Riko disebutkan mendapatkan bagian yang barang bukti tangkapan narkoba sebesar Rp650 juta. 

Dalam persidangan yang dijalani terdakawa Bripka Ricardo Siahaan disebutkan uang dari hasil penangkapan bandar narkoba tersebut dibagikan ke sejumlah personel Satres Narkoba Polrestabes Medan. Pembagian uang tersebut dilakukan secara bervariasi ulai dari Rp30 juta hingga Rp50 juta. 

Selain itu, Kasat Narkoba Polrestabes Medan dan Kapolrestabes Medan juga diduga menerima uang tersebut. Mantan Kasat Narkoba Polrestabes Kompol Oloan Siahaan disebutkan menerima uang sebesar Rp150 juta. 

Sementara itu, Kombes Pol Riko Sunarko menerima uang sebesar Rp75 juta yang digunakan untuk membeli motor sebagai hadiah kepada Babinsa TNI dan keperluan lainnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Pasangan Kekasih di Medan Ditangkap gegara Live Streaming Konten Pornografi di Hotel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal