JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan mobil yang diduga dikendarai oleh Umar Ritonga, tersangka kasus penerima suap proyek-proyek di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut). Mobil Toyota Hilux putih berpelat BK 8299 Y yang ditemukan di dekat kebun kelapa sawit dan hutan itu, diduga dikendarai Umar untuk mengambil uang di Bank Sumut.
“Kemarin, penyidik KPK telah menemukan mobil yang diduga dibawa oleh tersangka UMR yang melarikan diri membawa uang di Labuhanbatu saat tangkap tangan dilakukan. Ketika mobil ditemukan, ban sudah dalam keadaan kempes dan tidak laik jalan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu (21/7/2018).
Febri juga mengatakan, tim KPK menduga bahwa mobil tersebut awalnya berpelat merah. Kemudian, Umar Ritonga menggantinya menjadi pelat hitam ketika digunakan untuk mengambil uang di Bank Sumut.
Saat ini KPK masih terus berupaya menemukan tersangka Umar Ritonga, orang kepercayaan Bupati LabuhanbatuPangonal Harahap yang kini berstatus sebagai tersangka. KPK sebelumnya telah mengultimatum Umar untuk menyerahkan diri ke KPK. Jika Umar tidak menyerahkan diri, KPK mengancam akan memproses penerbitan daftar pencarian orang (DPO) untuk dirinya.
Umar diduga membawa kabur uang sebesar Rp500 juta yang diberikan pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi dari Effendy Sahputra. KPK menduga uang tersebut diserahkan kepada Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap.