Kurir Sabu 25 Kg dari Tanjungbalai ke Medan Dituntut Hukuman Mati

Antara
Sidang kasus kurir narkotika sabut 25 kilogram di PN Medan, Selasa (28/6/2022). (Foto: ANTARA)

Tim Ditresnarkoba menemukan sabu seberat 25 kg di dalam sebuah mobil rental yang akan dibawa ke Medan. Terdakwa  mengaku baru diberi uang Rp900.000 untuk merental mobil guna membawa narkotika dari Tanjung Balai menuju Medan.

Pada sidang itu, saksi menyebutkan bahwa terdakwa mendapat pekerjaan dari Asro untuk membawa sabu ke Medan.

"Selanjutnya Asro menyuruh terdakwa ke Jalan Sungai Lendir, Kecamatan Sungai Kepayang, Kabupaten Asahan. Di sinilah terdakwa mendapatkan uang Rp900 ribu untuk biaya rental," ucap Jaksa.

Kemudian terdakwa menuju Jalan Tangkahan Pasir, Kelurahan Sei Lendir, Kecamatan Sungai Payang, dan bertemu dengan Baba (lidik) bersama kedua temannya yang langsung memasukkan tiga goni yang berisikan sabu-sabu.

Selain itu, juga sebuah karung goni plastik warna putih merek COMPACT 65 berisikan 10 plastik lakban hitam yang berisikan plastik teh China bertuliskan Guanyinwang berisi narkotika jenis sabu masing-masing seberat 1.000 gram netto.

Sidang kasus perkara narkoba yang dipimpin majelis hakim diketuai Abdul Qadir akan dilanjutkan Selasa (5/7/2022) untuk mendengarkan nota pembelaan terdakwa.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

10 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

10 hari lalu

Hari Kedua Pascaledakan Rumah di Grand Polonia, Tim SAR Fokus Cari 2 Korban Tertimbun

13 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

16 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal