Edarkan Sabu ke Penambang, Penjual Buah di Bangka Barat Ditangkap Polisi

Rizki Ramadhani
LE saat berada di ruang tahanan Mapolres Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat menangkap penjual buah berinisial LE (28). Dia diamankan lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu ke para penambang di daerah itu.

LE ditangkap di kediamannya di Kampung Teluk Rubiah, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Kamis (23/6/2022) lalu.

"Penangkapan berawal dari laporan masyarakat. Kemudian kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial LE," kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, AKP Eddy Yuhansyah, Selasa (28/6/2022).

Di hadapan polisi, LE mengaku kerap mengedarkan sabu-sabu ke kalangan pekerja tambang bijih timah di daerah itu.

"Saat penggeledahan, kami memang temukan  plastik bening berisikan kristal putih yang diduga sabu-sabu terbungkus plastik mi instan. Tersangka mengaku sabu-sabu ini diedarkan ke pekerja tambang (timah)," ujar Eddy. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
3 hari lalu

Penggerebekan Narkoba di Medan Diwarnai Tembakan, Sejumlah Orang Nekat Nyemplung ke Sungai

3 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

6 hari lalu

Polisi Gerebek Apartemen Mewah di Bandar Lampung, 3,6 Kg Sabu Senilai Rp3,5 Miliar Disita

9 hari lalu

Antrean BBM Bersubsidi Mengular di Bangka Barat hingga 1 Km, Polisi Turun Tangan

9 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal