Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

Tim iNews
Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan memaparkan pengungkapan tujuh perkara pidana mulai dari penebangan kayu, perusakan, curanmor, penganiayaan hingga pencurian dalam konferensi pers di Aula Pusuk Buhit Polres Samosir. (Foto: dok Polri)

Menurutnya, pengungkapan sejumlah perkara tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Polres Samosir dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

“Setiap bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Samosir akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Samosir IPTU Antonius Hutahaean kemudian memaparkan tujuh perkara yang berhasil diungkap jajarannya. Perkara pertama yakni kasus penebangan kayu di Desa Partungko Naginjang, Kecamatan Harian, Sabtu (1/8/2026). Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Barang bukti yang diamankan berupa dua unit chainsaw, jeriken berisi oli dan bahan bakar, dua bilah parang serta puluhan kayu hasil penebangan.

Kayu tersebut terdiri atas 26 batang kayu broti berukuran 5×5 sentimeter dengan panjang empat meter, 35 batang kayu broti berukuran 5×7 sentimeter serta 68 lembar kayu berukuran 2×20 sentimeter.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
14 hari lalu

Viral Pedagang Martabak Mini jadi Korban Pencurian saat Tidur di Samping Gerobak, HP Kado Anak Raib

25 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

28 hari lalu

15 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian Motor di Bandung Ditangkap, 6 Jadi Tersangka

1 bulan lalu

Divonis 3 Bulan 10 Hari Kasus Pencurian Getah Karet, Mbah Mujiran dan Wahid Langsung Bebas

2 bulan lalu

ART Angel Lelga Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencurian, Langsung Ditahan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal