Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

Tim iNews
Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan memaparkan pengungkapan tujuh perkara pidana mulai dari penebangan kayu, perusakan, curanmor, penganiayaan hingga pencurian dalam konferensi pers di Aula Pusuk Buhit Polres Samosir. (Foto: dok Polri)

Perkara keempat merupakan penganiayaan dengan penikaman di Jalan Tano Ponggol, Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, Minggu (2/8/2026). Polisi menetapkan satu tersangka yang dipersangkakan melanggar Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Barang bukti yang diamankan antara lain kaus oblong hitam dan jaket hoodie hitam yang mengalami robekan serta terdapat bercak darah. Polisi juga menyita sebilah pisau lipat sepanjang sekitar 15 sentimeter, sepeda motor Yamaha Scorpio merah bernomor polisi BK 2618 XS serta sejumlah kunci dan carabiner.

Perkara kelima yakni pencurian uang di Jalan Tuk-Tuk Siadong, Kelurahan Tuk-Tuk Siadong, Kecamatan Simanindo, Senin (11/5/2026). Satu orang ditetapkan sebagai tersangka dan dipersangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Barang bukti yang diamankan berupa handbag biru merek DIY, tiga kunci dengan gantungan bertuliskan “MAFIRVILA TUKTUK 01 FILM”, uang tunai Rp5,2 juta serta sepeda motor Honda Vario ungu bernomor polisi BK 4584 VBB.

Perkara keenam merupakan curanmor di Jalan Arthuro Homestay, Desa Lumban Suhi-Suhi Toruan, Kecamatan Pangururan, Sabtu (27/6/2026). Polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka yang dipersangkakan melanggar Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
14 hari lalu

Viral Pedagang Martabak Mini jadi Korban Pencurian saat Tidur di Samping Gerobak, HP Kado Anak Raib

25 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

28 hari lalu

15 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian Motor di Bandung Ditangkap, 6 Jadi Tersangka

1 bulan lalu

Divonis 3 Bulan 10 Hari Kasus Pencurian Getah Karet, Mbah Mujiran dan Wahid Langsung Bebas

2 bulan lalu

ART Angel Lelga Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencurian, Langsung Ditahan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal