Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

Tim iNews
Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan memaparkan pengungkapan tujuh perkara pidana mulai dari penebangan kayu, perusakan, curanmor, penganiayaan hingga pencurian dalam konferensi pers di Aula Pusuk Buhit Polres Samosir. (Foto: dok Polri)

Dalam perkara itu, polisi mengamankan satu Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atas nama Eko Martin Januar dan sepeda motor Honda Beat hitam bernomor polisi BB 4071 CF.

Perkara ketujuh merupakan kasus pencurian di Jalan Pelabuhan Nainggolan, Kelurahan Siruma Hombar, Kecamatan Nainggolan, Rabu (5/5/2026). Satu orang ditetapkan sebagai tersangka dan dipersangkakan melanggar Pasal 477 ayat (2) subsider Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Barang bukti yang diamankan berupa jaket hoodie merek Uniqlo warna biru tua, mancis biru yang dilengkapi senter serta flashdisk merah merek Eaget.

Pengungkapan tujuh perkara tersebut menjadi bagian dari upaya jajarannya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap setiap laporan tindak pidana.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
14 hari lalu

Viral Pedagang Martabak Mini jadi Korban Pencurian saat Tidur di Samping Gerobak, HP Kado Anak Raib

25 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

28 hari lalu

15 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian Motor di Bandung Ditangkap, 6 Jadi Tersangka

1 bulan lalu

Divonis 3 Bulan 10 Hari Kasus Pencurian Getah Karet, Mbah Mujiran dan Wahid Langsung Bebas

2 bulan lalu

ART Angel Lelga Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencurian, Langsung Ditahan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal