Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Serdangbedagai

Stepanus Purba
Pelaku Candra (31) saat diamankan di Polsek Perbaungan. (Foto: istimewa)

SERDANGBEDAGAI, iNews.id- Personel Unit Reskrim Polsek Perbaungan menangkap Candra (31) warga Dusun I, Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Serdangbedagai, Jumat (19/6/2020). Candra ditangkap karena menggelapkan sepeda motor milik Pitaria Simanjuntak (44) sejak bulan April lalu.

Kapolres Serdangbedagai, AKBP Robinson Simatupang mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan Pitaria ke Polsek Perbaungan pada 16 April 2020 lalu. Pitaria melaporkan sepeda motor miliknya dibawa kabur oleh Candra.

"Sebelumnya pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak mengantarkan kerabatnya yang tengah sakit," kata Robinson, Senin (22/6/2020).

Karena merasa iba, pelaku kemudia memberikan sepeda motornya untuk dipakai pelaku mengantarkan kerabatnya yang sakit. Namun sepedea motor tersebut tidak kunjung dikembalikan hingga keesokan harinya.

Merasa curiga, korban kemudian mendatangi rumah orang tua pelaku untuk menanyakan keberadaannya. Namun orang tua pelaku hanya mengatakan akan menyampaikan kepada akan meminta pelaku mengembalikan sepeda motor jika sudah pulang.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
3 hari lalu

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

3 hari lalu

IRT di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Hasil Gadai Diduga untuk Berfoya-foya

3 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

2 bulan lalu

Lewat Pendidikan Politik di Sergai, Perindo Cetak Kader Muda Berintegritas dan Berkontribusi bagi Masyarakat

3 bulan lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal