Residivis Pencurian Jadi Bandar Ganja di Medan, Polisi Sita 141 Paket Narkoba Siap Edar

Tim iNews
Polisi menangkap bandar sekaligus pengedar ganja di Medan Tembung dan menyita 141 paket narkotika siap edar. (foto: dok Polri)

MEDAN, iNews.id - Seorang bandar sekaligus pengedar narkotika jenis ganja ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan di kawasan Medan Tembung, Sumatera Utara. Dari tangan pelaku, polisi menyita 141 paket ganja kering berbagai ukuran yang diduga siap diedarkan.

Identitas pelaku berinisial MA (21) warga Jalan Pukat I, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung. Penangkapan dilakukan setelah Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan pelaku.

Petugas kemudian mengintai selama beberapa hari sebelum akhirnya menangkap MA saat hendak mengedarkan narkotika.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari kerja sama antara polisi dan masyarakat.

“Dari tangan pelaku, kami menyita 141 paket daun ganja kering beragam ukuran, mulai dari yang siap edar, hingga ukuran besar yang siap untuk dipasok ke pengedar lain,” ujar AKBP Rafli, Senin (7/9/2026).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

24 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

26 hari lalu

Ladang Ganja Ditemukan di Langkat, Tinggi Batang Pohon 2 Meter

1 bulan lalu

Polda Metro Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Jatinegara Jaktim, Sita 27,96 Kg Ganja

2 bulan lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal