Sembunyikan Ganja 30 Kg, Ibu dan Anak di Madina Ditangkap saat Tidur

Ahmad Husein Lubis
Petugas Polres Madina menunjukkan ganja yang disembunyikan ibu dan anak di Kabupaten Madina. (Foto: iNews/Ahmad Husein Lubis)

Ketiga pelaku bandar dan petani ganja ini langsung digelandang ke Mapolres Madina. Saat diinterogasi, DL dan MN yang menjadi bandar ganja mengaku berencana menjual ganja ke Malang dan Bali. Keduanya juga tengah menunggu seorang kurir yang akan menjemput ganja tersebut.

“Ganja-ganja ini diperoleh dari MR, petani ganja, dengan harga Rp300.000 per kg. Rencananya ganja dijual kembali seharga Rp2 juta per kg,” kata Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiganya kini mendekam di sel tahanan Polres Madina. Ketiganya diancam dengan hukuman 20 tahun hingga hukuman mati karena dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

20 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

1 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,3 Guncang Mandailing Natal, Terasa hingga Kotanopan

2 bulan lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

2 bulan lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal