Viral Guru Honorer di Labura Ditahan gegara Ambil Permen dalam Rok Siswi, kok Bisa?

iNews TV
Guru honorer di Labuhanbatu Utara Lijan Tondi Lasriado Sinaga menjalani proses hukum usai dilaporkan dugaan pencabulan oleh orang tua siswi, sementara istrinya membantah tuduhan tersebut. (Foto: iNews TV/Randi Kurniawan)

Setelah mediasi gagal, KPAD merekomendasikan keluarga korban untuk berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Labuhanbatu Utara untuk pendampingan hingga membuat laporan ke kepolisian. Jhoanes juga menyoroti informasi di media sosial yang menyebut guru tersebut mengalami kriminalisasi.

"Kami sendiri bingung mengapa masih berlanjut. Dan bingung juga kenapa pemberitaan keliru. Seakan-akan diciptakan guru dikriminalisasi, padahal yang sebenarnya bukan seperti itu. Itu informasi yang menyesatkan," ujarnya.

Sementara itu, proses hukum terhadap Lijan Tondi Lasriado Sinaga masih berjalan di Pengadilan Negeri Rantauprapat.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kasus Pelecehan Seksual, Pengacara Santriwati Minta Oknum Kiai di Pati Dihukum Kebiri

3 hari lalu

Sidang Pelecehan Santriwati di Pati, Oknum Kiai Terancam Hukuman 12 Tahun Bui

20 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

22 hari lalu

Modus Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Cabuli Anak, Iming-Iming HP

22 hari lalu

Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Ditangkap terkait Kasus Pencabulan Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal