Ini Perjalanan Karier Anji, Musisi yang Ditangkap Gara-Gara Narkoba

iNews.id
Penyanyi Anji di Polrestro Jakarta Barat usai ditangkap di Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id -  Anji, seorang artis dan musisi ditangkap dalam kasus narkoba. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan penangkapan ini.

Dalam dunia hiburan, artis bernama lengkap Erdian Aji Prihartanto ini sempat mengikuti ajang pencarian bakat pada 2004 silam. 

Namun, saat itu Anji tak lolos audisi di musim kedua ajang tersebut. Tetapi kegagalan tersebut tak mematahkan semangat Anji. Setahun kemudian, dia bergabung dengan grup band Drive. 

Semenjak saat itu, Anji populer di publik dan dikenal sebagai vokalis Drive. Beberapa lagu Drive sempat hits turut mengangkat namanya. 

Enam tahun bersama Drive, Anji memilih angkat kaki dari band tersebut. Dia kemudian melakukan solo karier, dan mengeluarkan beberapa singel juga album solo. 

Lagu-lagu Anji yang populer di antaranya berjudul Dia, Menunggu Kamu, dan Kekasih Terhebat.

Kariernya sukses saat melakukan solo. Anji sempat raih beragam penghargaan. Salah satunya, penghargaan Anugerah Planet Musik Singapura kategori Artis Pendatang Baru Terbaik. 

Di tengah kesibukannya, pada 2014 lalu Anji mulai membuat channel YouTube dengan nama Dunia MANJI, dan masih eksis hingga saat ini.

Penangkapan tersebut dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Cibubur pada Jumat, 11 Juni 2021. Tak lama berita tersebut mencuat, nama Anji masuk ke dalam trending topic di media sosial Twitter. 

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan bahwa artis dan musisi berinisial EAP alias AN yang ditangkap karena narkoba adalah Anji.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
24 jam lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

3 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

14 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

26 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

26 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal