Usai Memutilasi Korban, Pelaku Sempat Makan di Warmindo dan Cek Sudah Ada Polisi atau Belum

erfan erlin
Ini sosok HP alias P pelaku pembunuhan sadis di sebuah penginapan di Jakal Sleman. (Foto: iNews.id /erfan erlin)

Kemudian pukul 21.00 WIB, pelaku menghubungi ojek online untuk meminta diantarkan ke RS Bethesda. Pelaku kemudian mengambil motor Scoopy korban dan kembali ke Warmindo lagi. Pelaku kemudian menghubungi temannya untuk meminjam pisau namun oleh temannya tidak diberikan. 

HP kemudian kembali ke lokasi penginapan, di sana pelaku tidak masuk. Pelaku hanya lewat saja untuk memastikan apakah sudah ada polisi atau belum. Dia kemudian kembali ke indekos di Ngemplak untuk mandi dan menulis surat. "Keesokan harinya lari ke Jawa Tengah dan tertangkap," ujar dia.

Nuredy menambahkan dari hasil keterangan tersangka, keduanya belum sempat melakukan hubungan badan ketika mutilasi akan dilakukan. Namun pada saat korban membuka baju langsung dibukul bagian belakang sehingga membuat korban  lumpuh dan dieksekusi.

Pelaku sempat membawa beberapa barang korban di antaranya adalah uang Rp300.000 dan dua handphone milik korban. Pelaku Sempat menjual sebuah HP milik korban seharga Rp600.000. Sementara barang lain masih dibawa oleh pelaku.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
2 hari lalu

Dalih Khilaf, Tersangka Pembunuhan Istri Siri-Anak di Madiun Minta Maaf

2 hari lalu

Pra-Rekonstruksi Pembunuhan Istri Siri-Anak, Ibu Korban: Hati Saya Hancur!

2 hari lalu

Jalani Pra-Rekonstruksi, Tersangka Mutilasi Ibu-Anak di Madiun Peragakan 48 Adegan

2 hari lalu

Dwi Bagus Tersangka Pembunuhan Istri Siri dan Anak Ternyata Lulusan Universitas Ternama

2 hari lalu

Pengakuan Pilu Kakak Korban Mutilasi di Madiun, Dini Pamit Rayakan Ultah Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal