Usai Pesta Sabu-Sabu, 3 Warga Kebumen Ditangkap Polisi 1 Buron

Joe Hartoyo
Jajaran Polrs Kebumen menunjukkan tersangka dan barang bukti sabu-sabu. (foto: istimewa)

Terakhir petugas menangkap TR dari hasil pengembangan kasus ini.  Petugas juga mneyita satu paket sabu yang disembunyikan di kusen jendela, pipet kaca, serta handphone android. 

“Satu lagi masih dalam pengejaran dan ditetapkan sebagai DPO,” katanya. 

Para tersangka akat dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang  Narkoba dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

20 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal